Senin, 16 Juli 2012

MAD Sosialisasi

MAD sosialisasi merupakan pertemuan antar desa untuk sosialisasi awal tentang tujuan, prinsip, kebijakan, prosedur maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan PNPM Mandiri Perdesaan serta untuk menentukan kesepakatan-kesepakatan antar desa dalam melaksanakan PNPM Mandiri Perdesaan.

  • Mendiseminasikan informasi pokok PNPM Mandiri Perdesaan meliputi tujuan, prinsip-prinsip, kebijakan, pendanaan, organisasi, proses dan prosedur yang dilakukan,
  • Menginformasikan rencana program atau proyek dari kabupaten yang benar-benar akan dilaksanakan di kecamatan, 
  • Menginformasikan pelaku-pelaku PNPM Mandiri Perdesaan di tingkat desa dan antar desa, seperti: TPK, TPU, KPMD, UPK dan PL, BKAD, Setrawan Kecamatan, 
  • Memilih dan menyepakati dua orang peserta menjadi Ketua dan Sekretaris (Notulis) MAD yang akan bertugas hingga akhir PNPM Mandiri Perdesaan, 
  • Menyepakati dan menetapkan aturan dan sanksi-sanksi yang harus diterapkan dalam pelaksanan PNPM Mandiri Perdesaan
  • Menyepakati jadwal kegiatan musdes sosialisasi, pelatihan KPMD dan MAD prioritas usulan.